Menyikapi Aplikasi Prakiraan Wajah

Saya yakin semua orang yang menggunakan faceAPP tidak ada yang meyakini bahwa wajah mereka saat tua benar-benar seperti gambar yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut. Bagi anda yang pernah belajar teknologi pikiran (mind technologi) dan mentalisme sangat paham bedanya ramalan, prediksi dan perkiraan (kira-kira).
Ramalan adalah informasi dari seseorang yang diyakini mengetahui hal ghaib dan  tentang apa yang terjadi di masa yang akan datang (padahal belum terjadi). Prediksi adalah dugaan atas apa yang bakal terjadi dengan indikator-indikator ilmiah dan logis. Sedangkan perkiraan (kira-kira) adalah dugaan yang memang sudah diyakini pasti tidak sama, namun memiliki kemiripan atau kondisi yang menyerupai nantinya.
Kita pasti pernah mendengar ormas tertentu mengumumkan kapan “terjadinya” tanggal 1 Ramadhan sebulan sebelumnya? Itu bukan ramalan, namun merupakan hasil perhitungan (hisab) yang bisa dibilang prediksi. Padahal warga ormas tersebut sangat meyakini bahwa tanggal 1 Ramadhan benar-benar jatuh di hari yang dimaksud meski saat diumumkan belum terjadi. 
Atau anda pernah melihat lembaga pemerintah mengumumkan “ramalan” cuaca yang akan terjadi besok hari bahkan beberapa bulan atau tahun kemudian? Padahal semua itu juga belum terjadi dan bisa saja berubah tiba-tiba. Itulah prakiraan cuaca. Bukan ramalan dalam arti yang sesungguhnya. Itu hanyalah dugaan berdasar indikator-indikator ilmiah. 
Lalu termasuk yang manakah aplikasi perubah gambar wajah (lebih tua, lebih muda, gaya berbeda dan lainnya) itu? Menurut saya itu hanyalah kira-kira semata. Jangankan termasuk ramalan, prediksipun belum. Apalagi output gambar yang dihasilkan  tidak semata perkiraan masa tua namun juga masa muda (telah lewat) yang jelas sekali sering jauh dari benar. 
Jadi menyamakan aplikasi itu dengan ramalan merupakan  hal yang terburu-buru. Dan ini merupakan perbuatan yang berbahaya. Kok berbahaya? Tentu saja, karena ramalan itu jelas hukumnya syirik dan pelakukan berdosa besar yang bila terus melakukan itu serta tidak bertobat bisa-bisa kafir, keluar dari Islam alias murtad. 
Dalam hadits riwayat Ahmad dan perawi hadits lain (Ashabus Sunan) dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:
من أتى كاهنا أو عرافا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه و سلم
Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) syariah Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa salam. 
Paling minimal resiko ramalan, bagi yang mempercayainya adalah tak diterima shalatnya 40 hari. Dalam beberapa hadits sahih riwayat sejumlah perawi hadits dalam kitab-kitab hadits mereka yaitu Sahih Muslim VII/37; Sunan Abu Daud IV/21; Musnah Ahmad IV/68; Sunan Tirmidzi I/242; Sunan Ibnu Majah I/404. Disebutkan teks hadits sebagai berikut:
مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً
Artinya: Barangsiapa yang datang ke tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Sebagian ulama memerinci hukum dari soal ini sebagai berikut:
إن سأله معتقدا صدقه ، وأنه يعلم الغيب فإنه يكفر.
ـ فإنْ اعتقد أنَّ الجن تُلْقِي إليه ما سمعته من الملائكة أو أنه بإلهام فصدقه من هذه الجهة لا يكفر
Artinya: Apabila seseorang bertanya pada dukun ramal serta yakin atas kebenarannya bahwa dukun itu mengetahui masalah gaib, maka hukumnya kafir. Apabila orang yang datang ke dukun itu meyakini bahwa adalah jin yang membisikkan pada dukun itu mendengar dari malaikat atau melalui ilham lalu percaya dari arah ini maka tidak kafir.
Mungkin ada yang berdalih: “Tapi ini untuk kehati-hatian.” 
Hati-hati itu bukan dengan bergampang-gampang memvonis tapi dengan menghindarinya karena khawatir terjatuh pada kemusyrikan. Jadi sekali lagi bukan dengan mudah menuduh. Justeru memvonis kepada hal yang bersifat syirik merupakan tindakan yang tidak hati-hati.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
‎وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ
Barangsiapa memanggil dengan sebutan kafir atau musuh Allah padahal yang bersangkutan tidak demikian, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh” (HR Bukhari-Muslim)
Qadhi Iyad yang bermazhab Maliki menulis kitab yang sangat terkenal, yaitu al-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa. Beliau menukil pendapat para ulama:
‎ونقل القاضي عياض رحمه الله عن العلماء المحققين قولهم: 
‎يجب الاحتراز من التكفير في أهل التأويل فإن استباحة دماء المصلين الموحدين خطر، والخطأ في ترك ألف كافر أهون من الخطأ في سفك محجمة من دم مسلم واحد.
“Wajib menahan diri dari mengkafirkan para ahli ta’wil karena sungguh menghalalkan darah orang yang shalat dan bertauhid itu sebuah kekeliruan. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir itu lebih ringan dari pada kesalahan dalam membunuh satu nyawa Muslim.”
Kitab al-Syifa di atas diberi syarh (penjelasan) salah satunya oleh al-Mulla Ali al-Qari al-Harawi yang bermazhab Hanafi. Beliau memberi penjelasan sebagai berikut:
قال علماؤنا إذا وجد تسعة وتسعون وجها تشير إلى تكفير مسلم ووجه واحد إلى ابقائه على إسلامه فينبغي للمفتي والقاضي أن يعملا بذلك الوجه وهو مستفاد من قوله عليه السلام ادرؤوا الحدود عن المسلمين ما استطعتم فإن وجدتم للمسلم مخرجا فخلوا سبيله فإن الإمام لأن يخطئ في العفو خير له من أن يخطئ في العقوبة رواه الترمذي وغيره والحاكم وصححه
“Berkata para ulama kita jika terdapat 99 hal yg menguatkan kekafiran seorang Muslim, tetapi masih ada satu alasan yang menetapkan keislamannya maka sebaiknya Mufti dan Hakim beramal dengan satu alasan tersebut, dan ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: ‘Hindarkanlah hukuman-hukuman pidana dari kaum Muslimin semampu kalian, jika kalian mendapatkan jalan keluar bagi seorang Muslim, maka pilihlah jalan itu. Karena sesungguhnya seorang pemimpin yang salah dalam memberi maaf itu lebih baik dari pada pemimpin yang salah dalam menghukum,’ sebagaimana diriwayatkan Imam Turmudzi dan lainnya dan Imam al-Hakim yang mensahihkannya.”
Jika ada yang ngotot menuduh dengan label “ramalan syirik” terhadap semua hal yang berupa dugaan atau perkiraan, maka sebaiknya lemparkan lebih dahulu tuduhan anda itu pada ramalan cuaca atau hisab penentuan bulan Qomariyah yang jelas-jelas sangat serius bahkan diyakini akan terjadi, dibanding aplikasi “main-main” yang semua pengunanya pasti hanya buat hiburan dan tahu bahwa hasilnya tidak bakal sama persis dengan realita. 
Wallahu a’lam

www.abdillahsyafei.com 2022