Makar

Tampaknya tahun ini adalah tahun dimana ‘paling banyak’ tokoh yang ditangkap karena tuduhan makar. Ya, makar bukan perkara ringan, kalau dalam pengertian umum sama saja dengan memberontak, atau bughot dalam bahasa Arab.
Secara syari’at agama maupun hukum negara, perbuatan makar sangat berat hukumannya. Bahkan bisa sampai hukuman mati, sebagaimana yang sudah banyak terjadi dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia ini. 
Dan ketika bicara kasus makar, maka ada banyak kisah pilu yang tercatat dalam masa lalu bangsa kita. Bagaimana orang-orang yang dulunya bersahabat dekat tiba-tiba berpisah jalan politik dan akhirnya yang berkuasa mengeksekusi sahabatnya hanya karena kata MAKAR yang pendek itu. 
Ada Karto Suwiryo, Andi Azis, bahkan Buya Hamka dan masih banyak tokoh lain yang harus berurusan dengan tuduhan ketidak setiaan pada bangsa dan negara. Sebagian mereka berakhir di depan regu tembak, sementara sebagian lagi masih cukup beruntung tidak dieksekusi, namun cukup lama menderita dalam penjara tanpa proses hukum. 
Di berbagai belahan bumi lainnya juga sama saja. Tak sedikit ulama besar yang dalam ilmunya, bagus perilakunya, bahkan giat ibadahnya terpenjara dan disiksa karena tuduhan makar yang istimewa itu. Padahal si ulama tak pernah sekalipun merancang perebutan kekuasaan secara ilegal. 
Tapi, itulah politik. Manusia menjadi hilang sifat kemanusiaannya ketika kepentingan politik dan ambisi kekuasaannya terganggu. Setiap yang memegang tampuk kekuasaan ‘selalu’ menjadikan dirinya sehagai ukuran standar kebenaran. Meski yang dia sendiri lakukan lebih membahayakan kedaulatan bangsa, tidak akan disebut makar, karena dia yang memegang palu hukum. 
Justeru tetap saja orang kritis yang dituduh makar padahal ia kritis karena cintanya kepada negeri, bukan karena ingin merebut kekuasaan. Begitu kira-kira kondisi yang umumnya terjadi di berbagai belahan dunia ini.  
Kembali ke negeri kita tercinta… Kita berharap semoga kasus makar yang sedang terjadi saat ini hanya dikarenakan kesalahfahaman dan ketidaksamaan tafsir terhadap undang-undang saja. Jadi bukan karena si tertuduh memang ingin memberontak dan berbuat aniaya terhadap bangsa dan negaranya. 
Bila aneka kasus ini hanya karena dampak perbedaan tafsir dan pilihan kubu politik saja, mudahan bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan mengedepankan kepentingan rakyat banyak. Alangkah indahnya bila siapapun yang memimpin, ia memimpin dengan adil dan bijak serta tidak memupuk bibit-bibit dendam dan kebencian. 
Sampai kapan kehidupan bangsa ini akan tentram dan fokus menjalankan pembangunan bila setiap pergantian kepemimpinan selalu didahului kontroversi kasus makar dan kericuhan yang menumpahkan darah anak bangsa? Mari jujur dan mengedepankan nilai kebaikan. 
Wallahua’alam
Kota Tepian, 22 Ramadhan 1440 H
✍️ Jendela Nurani
 

www.abdillahsyafei.com 2022