Dalam pemahaman keagamaan sering kita temui pendapat yang berbeda di kalangan ulama salaf tentang suatu permasalahan. Bahkan untuk satu dalil yang sama pun kadang interpretasi (ijtihad) ulama menghasilkan produk hukum yang berbeda bahkan bertolak belakang. Ini adalah realita yang selayaknya disampaikan oleh para da’i kepada mad’u nya secara objektif. Perkara pendapat yang mana yang kemudian mau dianjurkan untuk diikuti oleh jamaahnya, itu perkara lain. Yang penting jangan ada yang ditutup-tutupi.
عن أبي هريرة قال : قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: “من سئل عن علمٍ فكتمه ألجمه اللّه بلجام من نارٍ يوم القيامة”.
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang ditanya tentang satu ilmu lalu menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka di hari kiamat kelak” [HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy, Ath-Thayalisiy, Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Ibnu Maajah, Ibnu Hibbaan, Al-Haakim, Al-Baghawiy, dll].
Soal-soal yang ulama salaf telah ilkhtilaf ribuan tahun lalu, dimana jarak antara mereka dengan Nabi begitu dekat dibanding kita. Jika diperdebatkan lagi di abad ke 14 Hijriyah ini, pastilah tak akan menemukan titik temu. Hanya membuang waktu dan enegi saja.
Kita tinggal menyimak semua pendapat yang sudah dijelaskan dengan gamblang dan rinci oleh semua madzhab pemikiran, memilih yang lebih ‘masuk’ dalam nalar kita dan tidak protes kepada orang yang mengikut pendapat salafusshalih yang lain.
Dan untuk membantu umat menemukan pilihannya serta menghindari vonis menyimpang pada pendapat yang lain. Para da’i selayaknya menyampaikan utuh kepada jamaah tentang semua pendapat yang ada. Tidak hanya menyampaikan satu pendapat dan menutup-nutupi pendapat lain. Jika kemudian di akhir pemaparan sang da’i menegaskan pendapat yang mana yang menurut ia paling kuat, itu urusan lain. Silahkan saja… Karena itu hak sebagai seorang Muslim.
Karena jika para alim, apalagi yang selama ini gencar menyeru umat untuk tidak fanatik pada satu pendapat, malah menyembunyikan pendapat lain, kasihan umat jadi salah faham. Mereka bisa menduga bahwa ulama telah sepakat seluruhnya dengan pendapat itu. Dan kala mereka menemukan pendapat lain yang berbeda langsung divonis sesat.
Walhasil, ini bisa menimbulkan perpecahan. Golongan A menuduh golongan B sebagai kelompok sesat dan demikian pula sebaliknya. Padahal, ternyata semuanya mengikuti ulama salafus shalih.
Demikian yang saya fahami selama ini.
Mari kita renungkan beberapa riwayat yang (jujur saja) saya copas dari sebuah website dakwah berikut ini:
عن أبي هريرة قال : إن الناس يقولون أكثر أبو هريرة، ولولا آيتان في كتاب الله ما حدثت حديثا، ثم يتلو: {إن الذين يكتمون ما أنزلنا من البينات – إلى قوله – الرحيم}…….
Dari Abu Hurairah, ia berkata : “Orang-orang berkata : ‘Abu Hurairah terlalu banyak meriwayatkan hadits’. Jika saja bukan karena dua ayat dalam Kitabullah, niscaya aku tidak akan meriwayatkan hadits”. Kemudian ia (Abu Hurairah) membaca firman Allah : ‘Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima tobatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang’ (QS. Al-Baqarah : 159-160)…..” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 118].
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah saat mengomentari hadits di atas berkata :
ومعناه: لولا أن الله ذم الكاتمين للعلم ما حدث أصلا، لكن لما كان الكتمان حراما وجب الإظهار، فلهذا حصلت الكثرة لكثرة ما عنده.
“Dan makna dari perkataan ‘jika saja bukan karena dua ayat’ adalah: Jikalau bukan karena Allah mencela orang-orang yang menyembunyikan ilmu, aku tidak akan meriwayatkan hadits sama sekali. Namun karena menyembunyikan ilmu itu adalah diharamkan dan harus disampaikan, maka ia pun banyak meriwayatkan karena banyak hadits yang ia miliki” [Fathul-Baariy, 1/214].
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال مثل الذي يتعلم العلم ثم لا يحدث به كمثل الذي يكنز الكنز فلا ينفق منه
Dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menyampaikannya adalah seperti orang yang menyimpan harta namun tidak menafkahkannya darinya (membayarkan zakatnya)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam Al-Ausath no. 689; shahih – lihat Ash-Shahiihah no. 3479].
Semoga kutipan di atas dapat menyadarkan saya dan sahabat serta kerabat saya untuk menjadi manusia yang lebih bijak lagi dalam berdakwah… Aamiin
Wallahu a’lam
JENDELA NURANI
(Abdillah Syafei)