Beramal Sesuai Batas Kemampuan

“ Tinggalkanlah apa yang Aku larang dan Kerjakanlah apa yang Aku perintahkan”. (HR. Bukhori Muslim).

Sekiranya kita berpegang hanya pada satu hadits ini dan tidak memperhatikan hadits maupun ayat Qur’an yang lain, maka tidak mustahil akan muncul persepsi bahwa agama itu sangat kaku, memaksa dan berat untuk dilaksanakan. Namun jika kita memahami agama secara menyeluruh (tidak sepotong-sepotong) kita kan menemukan kenyataan bahwa Islam merupakan agama yang benar-benar membawa rahmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Kami tiada membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, dan pada sisi Kami ada suatu kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya. (QS. Al Mukminun Ayat 62).

Subhanallah, betapa Allah sangat menyayangi hamba-Nya sehingga dalam setiap ajaran syari’at bahkan yang bersifat wajib sekalipun kita tak dituntut melainkan sesuai batas kemampuan kita. Allah Maha Tahu bahwa hamba-Nya memiliki keterbatasan-keterbatasan.

Seorang yang berjihad (perang) saja membutuhkan persiapan yang matang. Sehingga beberapa jenis manusia dalam beberapa kondisi menjadi ‘tidak wajib’ untuk berangkat ke medan perang meski pada saat tersebut amirul mukminin sudah mengeluarkan seruan jihad sehingga jihad menjadi fardhu ‘ain.

Dan sekiranya kita membolak balik kembali kitab fiqh, niscaya kita akan menemui bahwa ibadah wajib saja biasanya memiliki ketentuan “syarat wajibnya” ibadah tersebut. Lalu dengan perkembangan situasi dan kondisi sebuah hukum asal bisa saja berubah mengikuti hukum taklifi yang lima (wajib, haram, sunnah, makruh dan mubah).

Ini menunjukkan betapa agama ini (Islam) sungguh sangat sesuai dengan fitrah manusia. Ya, agama yang berasal dari Allah tentu tak akan memberatkan karena Allah Maha Tahu batas kemampuan kita. Diantara dalil bahwa Allah menghendaki kemudahan, bukan kesulitan terhadap hamba-Nya adalah:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. ” (Al-Baqarah:185)

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu. ” (Al-Ma’idah: 6)

“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. ” (Al-Hajj:78)

“ Allah tiada membebani seseorang melainkansesuai dengan kesanggupan – nya. Baginya ( pahala ) apa yang dikerjakan dan diamendapat ( siksa dari kejahatan ) yang dia kerjakan.” ( Al Baqarah : 285 -286 )

“ Maka bertaqwa-lah kamu kepada Allah menurutkesanggupan-mu dan dengarlah dan taaitilah . . . . “ ( At Taghaabun: 16 )

Lalu dalam Hadits beliau Rasulullah Shalallau ‘alaihi wa salam bersabda:

“ Apa yang aku larang jauhilah dan apa yang akuperintah kan kerjakan lah sampai batas kemampuan-mu. Sesungguhnya Allah telahmembinasakan orang-orang sebelum kamu disebabkan terlalu banyak menuntut danmenentang nabi-nabi-nya.” (HR. Al Bukhari )

“ Dari Abu Hurairah , Rasulullah swa. bersabda ,“ Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian , maka laksanakanlah semampukalian.” ( HR. Muslim )

Maka dalam ilmu fiqih kita mengenal istilah rukhsoh (keringanan) ketika ada uzur secara syar’i. Ini tentu menunjukkan bahwa agam Islam diturunkan bukan untuk menyusahkan kaum muslimin. Maka dengan bekal akal dan pertimbangan pemikiran yang sudah Allah anugerahkan kepada kita, kita bisa menganalisa situasi dan kondisi dalam menjalankan syari’at.

Demikianlah, jika untuk urusan yang wajib (fardhu) saja Allah dan Rasul-Nya tidak memberat-beratkan kaum muslimin, dan memberikan aneka keringanan, apalah lagi dengan yang bersifat anjuran (sunnah) dan mubah.

Saudaraku, jangan pernah menganggap bahwa agama ini merupakan sesuatu yang memberatkan dan menyiksa kemanusiaan kita. Bahkan ketika kita bisa mengamalkan syari’at agama dengan baik dan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya, kebahagiaan, ketenangan dan ketentraman lah yang akan didapatkan.

Wallahu a’lam

16/02/2014

www.abdillahsyafei.com 2022